Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Terbaru

WIUP PT Timah Kawasan Merbuk Kenari, Dan Pungguk Kembali Di Jarah Tambang Ilegal

31
×

WIUP PT Timah Kawasan Merbuk Kenari, Dan Pungguk Kembali Di Jarah Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Babel, Relasi Publik. KOBA, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di kawasan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) PT Timah yang terletak di belakang Pasar Modern Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Lokasi ini, yang meliputi kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, dalam sepekan terakhir telah menjadi sasaran penjarahan oleh penambang ilegal.

Terpantau di lokasi, ada puluhan ponton tambang ilegal bergerak di wilayah tersebut. Aktivitas mereka berlangsung dengan brutal meskipun kawasan ini sebelumnya telah dibersihkan oleh tim gabungan yang melibatkan Polres Bateng dan berbagai unsur lainnya. Selasa siang, (28/01/2025).

Example 300x600

Namun, upaya penertiban tersebut tampaknya hanya bertahan sementara. Kini, kawasan yang sama kembali dijarah, menimbulkan konflik antar-kelompok yang bermain di wilayah terlarang ini. Salah satu konflik terjadi antara penambang dan pembeli timah, yang nyaris berujung bentrok fisik, namun berhasil dilerai oleh koordinator lapangan.

Dugaan Bekingan dari Oknum Aparat

Seorang penambang yang enggan menyebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut mendapat dukungan dari oknum aparat.

“Kami cuma mau begawe (bekerja). Kami sudah koordinasi dengan aparat dan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa beberapa wilayah tambang mulai kehilangan hasil. Oleh sebab itu, penambang berpindah ke wilayah lain yang diawasi oleh kelompok tertentu. Sistem pembagian hasil pun disebut tidak adil, di mana penambang diwajibkan menyerahkan 2 kilogram dari setiap 10 kilogram timah yang mereka tambang.

“Kalau di sini yang mengatur itu bang I (inisial). Orang-orang pindah ke sini karena masih ada hasil. Tapi kami tetap harus setor. Timahnya juga langsung diambil orang tertentu,” tambahnya.

Kebisingan Mengganggu Warga

Deswi, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa suara gemuruh mesin tambang dari kawasan Kenari bahkan terdengar hingga ke Simpangperlang.

“Setiap pagi, suara mesin tambang sangat bising. Itu mengganggu kami yang tinggal di sekitar sini,” katanya.

Meski melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan. Penambang terlihat santai, seolah-olah aktivitas mereka direstui oleh pihak berwenang. Hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang membuat masyarakat semakin geram.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Deswi juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia mengatakan bahwa tambang ilegal lebih banyak merugikan daripada memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kalau dibilang tambang ilegal membantu perekonomian, saya rasa tidak. Justru yang ada kesenjangan sosial semakin terlihat. Selain itu, kerusakan lingkungan juga semakin parah,” ungkapnya.

Ia mengingatkan tentang banjir besar pada Februari 2016, yang disebabkan jebolnya tanggul kolong Jongkong 12 Nibung. Banjir tersebut melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, dan bahkan menyebabkan gedung Pasar Modern Koba terendam hingga separuh.

“Kejadian itu bukan bencana alam murni, melainkan akibat kelalaian manusia. Sekarang, retakan-retakan sudah terlihat di dam kolong Kenari. Apakah kita harus menunggu hingga terjadi bencana serupa?” tegas Deswi.

Tuntutan kepada APH dan PT Timah

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT Timah untuk segera bertindak tegas. Mereka berharap agar pihak berwenang menangkap dan memproses para pelaku utama di balik aktivitas tambang ilegal, bukan hanya menindak pekerja tambang kecil.

“Jangan biarkan masyarakat dijadikan tameng untuk membungkus aktivitas ilegal ini. Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga semakin memperkaya segelintir orang yang serakah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bateng belum memberikan pernyataan resmi terkait kembali maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *