Babel, Relasi Publik. Polda Bangka Belitung menyampaikan keberhasilannya dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari dan pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2025.
Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (5/2/25) siang yang dilakukan oleh Dir Resnarkoba bersama Kabid Humas dan Kabag Binops Polda Babel.
Berdasarkan keterangan, Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 79 orang pelaku terdiri dari 75 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari 71 LP atau kasus.
“Dari 79 pelaku ini, Polda dan Jajaran berhasil mengamankan barang bukti 5,1 kilogram Sabu, 14,2 kilogram ganja dan 1.891 butir pil ekstasi. Barang bukti narkotika tersebut diperkirakan bernilai Rp7.397.300.000,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Kabid Humas juga mengungkapkan para Pelaku memiliki peran-peran berbeda diantaranya sebagai bandar, pengedar dan kurir.
Fauzan menambahkan pengungkapan kasus ini, Polda Babel berhasil menyelamatkan sebanyak 106.602 jiwa, bila satu gram Sabu atau Ganja digunakan lima orang pengguna atau pemakai dan satu butir ekstasi digunakan satu pengguna.
“Para pelaku ini dikenakan Pasal 111, 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana enam tahun atau hukuman mati, pidana seumur hidup, paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengungkapkan berdasarkan hasil Operasi Antik 2025 ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Dari sejumlah keterangan pelaku, mereka mendapatkan Narkoba ini dari wilayah Sumatera, seperti Aceh, Lampung dan Medan. Dan terkait pengembangan kasus, kami bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri karena ada sebagian daerah itu merupakan jaringan internasional,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menerangkan modus yang dilakukan pelaku ini selain membawa langsung dari luar daerah, ada juga yang menggunakan kurir untuk memasukkannya ke wilayah Babel.
“Dari belasan pelaku yang diamankan Polda Babel ini ada yang jadi Target Operasi (TO) dan Non TO, maka dari itu kami gunakan penutup wajah kepada pelaku sehingga upaya pengembangan bisa berjalan dengan lancar,”terangnya.
Terakhir, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan berbagai upaya pencegahan atau preventif.
Mulai dari pemasangan spanduk dan poster diberbagai tempat hingga membagikan brosur dan sosialisasi langsung ke sekolah dan lainnya.
“Ini semua tentunya atensi dan instruksi dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo sebagai wujud komitmen pemberantas narkotika di Bangka Belitung melalui berbagai kegiatan preventif atau pencegahan,”pungkasnya.
(koset)
Sumber : Humas Polda Babel