Bangka Tengah,Relasi publik babel.co.id. Merenspon aduan masyarakat terkait maraknya aktifitas ilegal yang terjadi di Kolong Merbuk dan sekitarnya, Polres Bangka Tengah langsung melakukan penertiban pada Kamis (18/2/2021).
Penertiban di lokasi tambang eks kobatin yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bateng Kompol Yudha Wicaksono beserta jajaran Polsek Koba.
Penertiban dilakukan karena para penambang tidak menghiraukan imbauan yang sebelumnya sudah diberikan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Hari ini kita bersama jajaran Polsek Koba melaksanakan penertiban ponton di Kolong Marbuk dan sekitarnya dan memerintahkan para penambang untuk segera membongkar sendiri Pontonnya,” ujar Kabag Ops Polres Bateng
Ia mengatakan, Polres Bateng sudah memberikan imbauan serta memasang spanduk peringatan tiga hari yang lalu, namun karena para penambang masih tetap melakukan aktifitas tersebut sehingga kami mengambil tindakan untuk melakukan penertiban.
“Kami sebelumnya sudah memberikan imbauan, namun sepertinya tak dihiraukan, maka dari itu kami bertindak tegas dengan melakukan penertiban dan meminta mereka untuk membongkar sendiri Pontonnya.
Dalam kegiatan penertiban yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, Polres Bateng menurunkan satu pleton pasukan untuk saat mengawasi para penambang melakukan pembongkaran ponton. (Relasi publik Babel)