Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kesadaran Berbangga Yang Mulai Rapuh Oleh : Dr. Suriyanto Pd. SH. MH. MKn

32
×

Kesadaran Berbangga Yang Mulai Rapuh Oleh : Dr. Suriyanto Pd. SH. MH. MKn

Sebarkan artikel ini

Babel, Relasi Publik. Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.

Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

Example 300x600

Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Ada apa dengan negeri kita saat ini, keadaan negeri ini kronis di semua sistem berbangsa dan bernegara, seperti negeri ini rentan dengan keterpurukan di kehidupan rakyatnya mendatang.

Negeri ini mengalami tingkat korupsi yang semakin meningkat, perjudian online yang masif sehingga rakyat miskin semakin melarat, uang triliunan dari judi online melayang begitu saja, postingan porno grafi bergentayangan di hampur semua fortal medsos seperti di biarkan oleh Kominfo, korban juga berjatuhan akibat pinjol terutama banyak guru honorer dan anak generasi Z menjadi korban.

Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Korupsi masih menjadi masalah besar yang belum bisa ditangani di Indonesia.

Faktor lemahnya penegakan hukum dalam memberantas aktivitas korupsi juga menjadi masalah besar. Pemimpin instansi bahkan belum terlihat memiliki keinginan yang kuat untuk menghilangkan korupsi.
Hutang negara yang terus menumpuk, pengelolaan SDA terus berkembang dikelola asing, pungutan pajak dinaikan.

Bahkan, Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia dalam daftar 10 negara berpendapatan menengah dan rendah yang memiliki utang luar negeri (ULN) terbanyak. Indonesia malah berada di peringkat ke-tujuh dalam daftar tersebut.

Fakta itu tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk International Debt Statistics 2021. Urutan pertama dengan ULN terbesar diduduki oleh China. Lalu Brasil, India, Rusia, Meksiko, Turki, Indonesia, Afrika Selatan, dan Thailand.

Proses hukum yang semakin tidak menentu, seperti yang terjadi baru-baru ini Harvey Moeis yang merugikan negara 300 Triliyun hanya di hukum 6.5 Tahun, sedangkan pencuri coklat beberapa butir hanya untuk makan divonis tiga bulan.

Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Dalam kasus ini, Harvey hanya disanksi membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan.

Benar-benar ambyar, benar-benar memalukan. Wajah hukum kita pun kembali tercoreng, putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang dibacakan hakim Ketua Eko Aryanto telah menciderai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Luar biasa apa yang terjadi di negeri ini dari masa ke masa, ada apa sebenar nya negeri ini, jika tidak ada kesadaran bersama untuk mengelola negeri Indonesia yang besar ini dengan baik dan benar, jadi seperti apakah Bangsa ini dengan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.?
Diawal tahun 2025 ini semoga ada kesadaran para oknum yang terus menerus menggerogoti Negeri ini sadar akan keadaan Bangsa yang tergambar jelas akan keterpurukan masa depan Bangsa ini.
(koset)

Sumber : Catatan Dr. Suriyanto, Ketua Umum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *