Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati

8758
×

Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

Babel, Relasi Publik. Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan begitu, AKP Dadang terancam hukuman mati atas kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

“Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Minggu (24/11/2024).

Example 300x600

Sementara itu, Direskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya juga menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis seperti pembunuhan berencana dan pembunuhan.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

“Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP,” lanjut dia.

Kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ryanto Ulil terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil tewas dalam peristiwa tersebut.

Penembakan tersebut diduga terkait dengan bekingan tambang ilegal. Meski begitu, kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Tersangka AKP Dadang sendiri sudah ditahan di Mapolda Sumbar.

Sumber : inilah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *