Babel, Relasi Publik. Ratusan pengunjuk rasa tergabung dalam Forum Keadilan Sosial ( Forksos) datangi Kantor Wasprod IV Timah. Tbk Basel terkait permasalahan tambang di perairan laut Sukadamai serta permasalahan Kovensasi masyarakat yang terdampat dari pertambangan di laut Sukadamai pada Senin, 23 Desember 2024 dengan massa sebanyak 500 massa.
Ketua Forum Keadilan Sosial ( Forksos) Rego selaku koordinator saat di konfirmasi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak akibat tambang di perairan laut Sukadamai serta menuntut keterbukaan informasi dan kompensasi dari pihak PT. Timah. Tbk Wasprod IV Bangka Selatan kepada kami, ucapnya.
Kami yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial ada Tiga Tuntutan Masyarakat ( Titura) yang kami diajukan pada PT. Timah tbk Wasprot IV Bangka Selatan, tuturnya.
Adapun Tiga Tuntutan Masyarakatkami diajukan pada PT. Timah. Tbk. Wasprod IV Bangka Selatan sebagai berikut ;
Pertama : Meminta pihak PT. Timah. Tbk untuk kompensasi kepada masyarakat secara transparan,
Kedua : Pihak PT Timah Tbk. memberikan SPK dengan mudah pada penambang,
Ketiga : pihak PT. Timah. tbk, menetapkan Wilayah Penambang Rakyat ( WPR) serta Izin Penambang Rakyat (IPR)
Dengan Tiga Tuntutan Masyarakat ini, kedepan masyarakat tidak ada lagi ditangkap karena tidak memiliki SPK serta dengan adanya IPR masyarakat juga lebih mudah untuk menambang, paparnya.
Kami akan menunggu dalam beberapa hari ini dari pihak PT. Timah Tbk. untuk dapat memberikan kepastian kepada kami, imbuhnya.
Rego juga menyangkan dalam hal ini,karena langka ini kami lakukan untuk memproteksi terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab hingga berdampak merugikan Negara, tutupnya. (koset)
Sumber : Jon, Motret.Id