Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Terbaru

Usmin Ketua Koperasi KONELI Di Duga Selewengkan BBM Demi Meraup Keuntungan Pribadi

16
×

Usmin Ketua Koperasi KONELI Di Duga Selewengkan BBM Demi Meraup Keuntungan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Babel, Relasi Publik. Polsek Sungaiselan, pada Kamis (20/2/2025), mengamankan Usmin, Ketua Koperasi KONELI, atas dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Usmin diduga menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter. Berdasarkan hasil penyelidikan, BBM subsidi itu dijual seharga Rp7.650 per liter, yang berdampak merugikan nelayan di wilayah tersebut.

Sebagai ketua koperasi yang seharusnya bertugas menyalurkan BBM subsidi kepada nelayan, Usmin justru memanfaatkan posisi strategisnya untuk meraup keuntungan pribadi. Penyelewengan ini terungkap setelah Unit Intel dan Reskrim Polsek Sungaiselan menerima laporan dari masyarakat terkait harga BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Example 300x600

Penyelidikan intensif dilakukan, hingga pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil pikap berisi BBM subsidi. Kendaraan berwarna hitam dan putih tersebut langsung dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, sopir, kernet, kuasa lapangan, hingga Usmin sendiri mengakui bahwa BBM subsidi tersebut memang dijual dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka, termasuk Usmin, dua orang sopir, dan seorang kuasa lapangan. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, dan harus dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Penyalahgunaan ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat kecil,” tegas IPTU Erwin Syahri.

Beliau menambahkan, komitmen Polres Bangka Tengah untuk mengawal distribusi BBM subsidi tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan rakyat.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat Sungaiselan, khususnya para nelayan yang merasa sangat dirugikan oleh tindakan Usmin dan kroninya. Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan harapannya agar kasus ini diusut hingga tuntas.

“Kami minta bapak polisi menghukum pelaku ini dengan tegas. Mereka selama ini sudah menzalimi kami. Kami harusnya beli minyak dengan harga HET, tapi ini yang mereka lakukan. Jangan sampai dilepas, Pak,” ungkapnya penuh emosi.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang berniat menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Sebagaimana ditekankan oleh Presiden, BBM subsidi harus tepat sasaran demi mendukung perekonomian rakyat kecil.

Dengan penetapan empat tersangka, diharapkan penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga distribusi BBM subsidi agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Polres Bangka Tengah berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

(KS/Redaksi)
Sumber : Motret.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *