Relasi Publik Babel.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021.
Menanggapi itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru. Mulai dari kasus Front Pembela Islam (FPI), kejahatan siber, hingga narkoba.
“Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.
“Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan,” jelasnya.
Di samping itu, Edi menilai dipilihnya Agus Andrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
Team relasi publik babel