Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahGaya hidupKabupaten BangkaKabupaten Bangka BaratKabupaten Bangka SelatanKabupaten Bangka TengahKabupaten BelitungKabupaten Belitung TimurKota PangkalpinangKriminalNasionalOlahragaOpiniPariwaraPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSosial & BudayaTerbaru

Yang Lagi Viral Kompol Yuni ini Beserta 11Anggotanya Kata Kompolnas Poengky indarti

28
×

Yang Lagi Viral Kompol Yuni ini Beserta 11Anggotanya Kata Kompolnas Poengky indarti

Sebarkan artikel ini

Relasi publik babel.Kompolnas — Eks Kapolsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan Kompol Yuni bersama 11 anggotanya.

Example 300x600

“Jika terbukti mengonsumsi narkoba, ulah Kompol Y (Yuni) juga telah mencoreng nama baik polwan,” ujar Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

1. Sebagai Polwan, Kompol Yuni seharusnya menunjukkan prestasi

Poengky mengatakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya seharusnya memberikan teladan kepada anggota lainnya dan masyarakat. Menurutnya, sungguh ironis penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, malah mengonsumsi narkoba.

“Yang bersangkutan merupakan perwira dan seorang polwan. Padahal, polwan jumlahnya hanya sekitar 7 persen di Polri, apalagi yang perwira. Seharusnya dengan jumlah yang sedikit tersebut, polwan harus bisa menunjukkan prestasi serta kualitas diri yang baik,” ucapnya.

2. Kompol Yuni dan 11 anggotanya tidak cukup hanya dipecat

Poengky melanjutkan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya tidak cukup hanya diproses melanggar etik dengan dipecat. Propam Polda Jabar, kata dia, harus mendalami potensi unsur pidananya.

“Antara lain perlu interogasi dari mana mereka mendapatkan narkoba? Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara?” ujar dia.

“Jika benar mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana,” kata Poengky lagi.

3. Kompol Yuni dan 11 anggotanya bisa diancam hukuman pidana

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya masih diperiksa Propam Polda Jabar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ahmad mengatakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya bisa diancam hukuman pidana. (red)

Team relasi publik babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *