Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita UtamaDaerahGaya hidupKabupaten Bangka SelatanKriminalNasionalOlahragaOpiniPariwaraPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSosial & BudayaTerbaru

“Diskusi Bukan Debat Kusir” Rencana Pergeseran Wilayah Aktivitas Tambang

196
×

“Diskusi Bukan Debat Kusir” Rencana Pergeseran Wilayah Aktivitas Tambang

Sebarkan artikel ini

Toboali Bangka Selatan, dalam ruang pertemuan dikantor CV. SMB (Selatan Mitra Bersama) Rabu siang pukul.13.30 wib (13/10/21)

Dihadiri lurah Tanjung Ketapang (Pandi) sebagai mediator/penengah dari masyarakat kampung Padang dan Tanjung Ketapang yang bertempat di Marisha Beach (LB)

Example 300x600

“Saya selaku lurah disini hanya sebagai penengah antara pihak CV. SMB dan masyarakat pesisir khususnya hari ini masyarakat Padang dan Ketapang” ujar Pandi.(13/10/21)

Pandi menambahkan “apapun persoalannya kita Carikan jalan keluarnya, bagaimana maunya masyarakat sendiri demi kebaikan bersama” tutur nya.

Marlian selaku Manager Operasional diusai acara tersebut berhasil kami wawancarai “kami hanya ingin mengklarifikasi batas wilayah kerja, dan upaya memperluas wilayah kerja, namun kami selaku dari pihak CV. SMB sangat menjaga dan menghormati mereka (masyarakat), jangan sampai kawan-kawan dari kampung Padang dan Tanjung Ketapang merasa tersinggung dan terganggu dengan aktivitas/kegiatan pertambangan, karena kita tahu historisnya perbedaan prinsip, oleh karena itu kita ingin clear dulu”.tutur Marlian

Marlian menambahkan ” jadi kami sudah mendapatkan informasi, secara darat nya ya’ itu sudah ada batasan antara Padang dan Ketapang secara darat, jadi keinginan kawan-kawan masyarakat Padang dan Tanjung Ketapang adalah tarik lurus dari wilayah daratan sampai kelaut (perairan) dan disitulah batas wilayah kerja SMB”. Tutup Marlian Rabu 13 okt 21.

Adapun dalam pertemuan tersebut dari masyarakat kampung Padang yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat kampung Padang, tokoh pemuda/masyarakat kampung Padang, RT/RW dan perwakilan nelayan kampung Padang

Kepala lingkungan kampung Padang menyampaikan aspirasi masyarakat dan nelayan kampung Padang

Anwar menyampaikan apa keinginan warganya dalam kesempatan tersebut.

Keinginan masyarakat/nelayan kampung Padang menyetujui kegiatan tersebut dengan catatan/syarat, aktivitas tersebut harus berjarak 500 meter dari bibir pantai. Disampaikan langsung diruang pertemuan tersebut oleh Anwar.

Namun dari pihak perwakilan masyarakat Tanjung Ketapang yang di hadiri dari perwakilan masyarakat Tanjung Ketapang, perwakilan pemuda/tokoh masyarakat Tanjung Ketapang, perangkat RT/ dan dihadiri juga oleh ketua Persatuan Nelayan Tanjung Ketapang Zainal

Dari ruang pertemuan kesepakatan terjalin dari masyarakat Tanjung Ketapang yaitu menolak apabila aktivitas pertambangan masuk wilayah perairan mereka.

“Kami tidak ingin laju/lalu lintas keluar masuk kapal tradisional nelayan terganggu bila mana aktivitas tersebut masuk area Ketapang, dari salah satu masyarakat yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan langsung dalam diskusi terbuka tersebut.

Zainal selaku ketua persatuan nelayan juga menyatakan sikap untuk menolak dalam kesempatan tersebut.

 

 

Editor: N Setiadi/B. Soedaly

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *