Sungailiat, Kab. Bangka. Tabrakan maut roda empat yang menewaskan dua orang di dekat Perumahan Grand Hill jalan raya Sungai liat-Belinyu Kelurahan sinar baru Kecamatan Sungai liat Kabupaten Bangka pada tanggal 1 Desember Rabu pagi.
Kronologi kejadian yang di dapatkan dari pihak Kepolisian Kabupaten Bangka, (1/12/21)
Menerima laporan dari masyarakat kejadian laka lantas tersebut Rabu pukul 04.45 WIB pagi, jalan lurus dekat dengan Perumahan Grand Hill Sungai liat-Belinyu telah terjadi kecelakaan antara mobil Grand max abu- abu dengan mobil Grand max hitam.
Mobil Daihatsu grandmax abu-abu dengan nomor polisi BN.8037.QC yang di kemudikan saudara Nurdin Suhadi (41) Warga Jalan Taruna Negara Desa Karya Makmur Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sedangkan Mobil Daihatsu grandmax hitam yang di kemudikan oleh Darwa (50) dengan nomor polisi BN.8934.PS yang mengakibatkan luka serius pada bagian dada kanan mengalami memar dan luka robek pada kedua kakinya serta patah pada kaki sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
diketahui grandmax abu-abu membawa penumpang atas nama Ali Al Ridho (18) Warga Gang Bubu Nelayan 1 Kecamatan Sungai liat Kabupaten Bangka mengalami luka robek pada kepala, patah tulang, dan memar pada bahu.
sedangkan Mobil Daihatsu grandmax hitam dengan penumpang bernama Salamah (40) seorang ibu rumah tangga mengalami luka robek, patah tulang dan memar diketahui sebagai warga Simpang Mendim Kecamatan Riau silip Kabupaten Bangka.(paz)
Editor: N.Setiadi
Penulis: Anastasius
Sumber informasi: Polres Bangka.