• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Babel
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Babel
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ketua DPC APRI Kab. Basel Mengajak Stakeholder, Instansi, dan lintas Sektor Bersama-sama Mencari Solusi Terkait Ilegal Mining

8 Oktober 2021
in Berita Utama, Daerah, Gaya hidup, Kabupaten Bangka Selatan, Kriminal, Nasional, Opini, Pariwara, Pariwisata, Pendidikan, Peristiwa, Politik, Sosial & Budaya, Terbaru
Ketua DPC APRI Kab. Basel Mengajak Stakeholder, Instansi, dan lintas Sektor Bersama-sama Mencari Solusi Terkait Ilegal Mining

Bangka Selatan.relasipublik.com, ditemui disebuah Cafe resto gladok Toboali, Ketua DPC APRI Kabupaten Bangka Selatan (7/10/2021)

vilzar selaku ketua dewan pimpinan cabang- asosiasi pertambangan rakyat indonesia kab basel(DPC APRI KAB.BASEL).

Berita Lainnya

APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN MENUMBING 2021 DIADAKAN DI HALAMAN MAPOLRES BANGKA

JEBOL istilah baru, Polres Bangka gunakan untuk vaksinasi door to door

Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra I, SH bersama Kapolres Bangka, Widi Haryawan, S.I.K Pantau Langsung Vaksin Masal  di Mendo Barat

Angkat bicara terkait pertambangan ilegal(ilegal mining) yang tidak terakomodir tanpa wadah untuk menjadi penambang yang legal atau resmi di mata hukum.

Disini wadah APRI hadir ditengah masyarakat penambang maupun masyarakat yang terdampak bisa menambang merasakan kekayaan alam di wilayah Kab.Basel tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di negara indonesia, ungkap nya’

yang di amanatkan tertuang di UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dan pasal 33 ayat 4 berbunyi perekonomian nasional di selenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,berkeadilan,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian serta menjaga keseimbangan,kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,regional secara keseluruhan. ‘tambah Vilzar, pada Kamis malam saat dijumpai.

Lahirnya APRI yang secara sah di mata hukum dengan dasar prinsip anggaran dasar serta anggaran rumah tangga(ad/art apri)

Dengan motto kemandirian,kejujuran,profesionalitas,keterbukaan,demokratis,visioner,solidaritas,responsif,majemuk,kebersamaan,kelestarian ramah lingkungan,berkelanjutan.”terangnya, kepada wartawan saat itu.(7/10/21)

Vilzar juga menambahkan “Atas pedoman itulah DPC APRI basel turut hadir bersama sama merangkul bukan memukul untuk keadilan merasakan kekayaan alam yang di ciptakan untuk semua bukan segelintir”

Wadah APRI sangat di butuhkan bagi siapa saja dan dari latar belakang pendidikan mau pun non pendidikan untuk bergabung di wadahnya APRI dengan skala nasional APRI sudah berkontribusi banyak serta besar manfaatnya untuk pendapatan negara serta daerah wilayah yang terkandung sumber mineral yang berharga.”ucapnya.

Vilzar “Di wilayah basel juga demikian kekayaan alam yang begitu berlimpah tapi minim untuk mengenjot pendapatan asli daerah(pad) serta pendongkrak ekonomi rakyat”

Harapan kedepannya vilzar berharap “atas nama DPC/RMC kelompok penambang yang ilegal akan kita legalkan untuk duduk bersama sejajar di mata hukum negara indonesia” ucapnya.

“Mudahan mudahan ada sumber pencerahan untuk kita bersama dalam konteks sektor pertambangan di propinsi babel khususnya di wilayah tambang Kabupaten Bangka Selatan” tambah Vilzar.

Vilzar” Untuk itu saya berharap para pelaku tambang serta stakeholder,instansi,leading sektor khususnya forkopimda setempat bersama sama mencari jalan keluar win win solution untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat ekonomi makro bisa seimbang”

Vilzar juga mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat saat pandemi sekarang ini “Apalagi di saat pandemi semua imbas dari segala aspek sangat memprihatinkan” katanya.

“Mari buka hati nurani mata dan telinga bahwa sektor pertambangan khususnya Kabupaten Bangka Selatan menjadi Kabupaten yang bisa Berkompetitif,maju, sejajar dengan kabupaten lainnya di indonesia”. ajak dan harapan Vilzar.(PAZ)

 

 

 

Editor : N.Setiadi/B.Soedaly

ShareTweetSend
Previous Post

3 PEKERJA PONTON ISAP PRODUKSI KEDAPATAN “NYELEWENG” BIJI…

Next Post

“Diskusi Bukan Debat Kusir” Rencana Pergeseran Wilayah Aktivitas Tambang

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Bangka Belitung

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK