Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BangkaKabupaten Bangka BaratKabupaten Bangka SelatanKabupaten Bangka TengahKabupaten BelitungKabupaten Belitung TimurKota PangkalpinangNasionalOpiniPeristiwaTerbaru

Nelayan Kecewa Dan Kesal Izin Pengerukan pasir Oleh PT.Mitra Bangka Resources (MBR) Berubah Menjadi Izin Pertambangan

47
×

Nelayan Kecewa Dan Kesal Izin Pengerukan pasir Oleh PT.Mitra Bangka Resources (MBR) Berubah Menjadi Izin Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Toboali Basel,Relasi Publik Babel.Aktifitas kapal keruk milik PT. Mitra Bangka Resources (MBR) dan Kapal keruk BUMI TAMA dan BINA SARANA yang mengeruk alur di perairan laut sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), yang mana berdasarkan surat rekomendasi kegiatan atau surat izin kerja keruk (SIK), yang dikeluarkan oleh Bupati Basel dan oleh Kakampel Toboali sejak tanggal 14 juni 2012 silam hingga saat ini dan telah berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun.

Kendati demikian aktifitas pengerukan dasar laut tersebut disinyalir tidak sesuai dengan perjanjian dengan warga dan nelayan sekitar.

Example 300x600

Pasalnya, berdasarkan pengakuan warga saat awak media melakukan pamantauan di lokasi rabu(28/10/20), pekerjaan kapal keruk tersebut tak pernah pindah dari lokasi awal beroperasi hingga saat ini, dan terkesan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi para nelayan bahkan berdampak buruk seperti, air laut yang keruh dan berdampak kepada pendapatan ikan hasil nelayan, serta meluasnya abrasi pantai.Berry

Ironisnya, menurut pengakuan sejumlah warga di Tanjung Kerasak Pasir Putih Kacamatan Tukak Sadai yang enggan dipublikasikan namanya, izin pengerukan tersebut saat ini diduga telah berubah menjadi izin pertambangan.

Meskipun warga menerima CSR perbulan 3 juta rupiah dan 1 sapi tuk setiap hari raya, untuk beberapa desa yang berada di sekitar pekerjaan kapal keruk tersebut namun, dampak buruk dan kerugian terus dirasakan warga.

“Sekarang tak jelas nasib kami nelayan dan nasib para suami kami yang bekerja di laut,” ujar warga.

“Apalagi setelah kami tau semua izin itu telah berubah menjadi pertambangan sementara tak pernah pihak perusahaan tersebut menenui kami para warga ini, CSR nyapun hanya diterima oleh perangkat desa turun bukan ke kami langsung,” imbuh warga.

Dengan begitu, warga beraanggapan pihak perangkat desa telah menjalin kong-kalikong dengan pihak perusahaan tersebut, sebab dengan adannya perubahan izin tersebut pihak terkait tak pernah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan warga.

Saat ini warga telah merasa sangat-sangat kecewa, dengan hal – hal apapun yang berkaitan dengan pekerjaan kapal keruk milik PT. MBR tersebut, sebab berbagai keluhan telah warga utarakan ke berbagai pihak seperti media massa.

“Apakah karena perusahaan tersebut milik orang berkuasa di negara indonesia ini,” ketus warga dengan nada kesal.

Berry soedaly SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *