• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Babel
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Babel
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Nelayan Kecewa Dan Kesal Izin Pengerukan pasir Oleh PT.Mitra Bangka Resources (MBR) Berubah Menjadi Izin Pertambangan

30 Oktober 2020
in Berita Utama, Daerah, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kota Pangkalpinang, Nasional, Opini, Peristiwa, Terbaru
Nelayan Kecewa Dan Kesal Izin Pengerukan pasir Oleh PT.Mitra Bangka Resources (MBR) Berubah Menjadi Izin Pertambangan

Toboali Basel,Relasi Publik Babel.Aktifitas kapal keruk milik PT. Mitra Bangka Resources (MBR) dan Kapal keruk BUMI TAMA dan BINA SARANA yang mengeruk alur di perairan laut sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), yang mana berdasarkan surat rekomendasi kegiatan atau surat izin kerja keruk (SIK), yang dikeluarkan oleh Bupati Basel dan oleh Kakampel Toboali sejak tanggal 14 juni 2012 silam hingga saat ini dan telah berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun.

Kendati demikian aktifitas pengerukan dasar laut tersebut disinyalir tidak sesuai dengan perjanjian dengan warga dan nelayan sekitar.

Berita Lainnya

APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN MENUMBING 2021 DIADAKAN DI HALAMAN MAPOLRES BANGKA

JEBOL istilah baru, Polres Bangka gunakan untuk vaksinasi door to door

Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra I, SH bersama Kapolres Bangka, Widi Haryawan, S.I.K Pantau Langsung Vaksin Masal  di Mendo Barat

Pasalnya, berdasarkan pengakuan warga saat awak media melakukan pamantauan di lokasi rabu(28/10/20), pekerjaan kapal keruk tersebut tak pernah pindah dari lokasi awal beroperasi hingga saat ini, dan terkesan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi para nelayan bahkan berdampak buruk seperti, air laut yang keruh dan berdampak kepada pendapatan ikan hasil nelayan, serta meluasnya abrasi pantai.Berry

Ironisnya, menurut pengakuan sejumlah warga di Tanjung Kerasak Pasir Putih Kacamatan Tukak Sadai yang enggan dipublikasikan namanya, izin pengerukan tersebut saat ini diduga telah berubah menjadi izin pertambangan.

Meskipun warga menerima CSR perbulan 3 juta rupiah dan 1 sapi tuk setiap hari raya, untuk beberapa desa yang berada di sekitar pekerjaan kapal keruk tersebut namun, dampak buruk dan kerugian terus dirasakan warga.

“Sekarang tak jelas nasib kami nelayan dan nasib para suami kami yang bekerja di laut,” ujar warga.

“Apalagi setelah kami tau semua izin itu telah berubah menjadi pertambangan sementara tak pernah pihak perusahaan tersebut menenui kami para warga ini, CSR nyapun hanya diterima oleh perangkat desa turun bukan ke kami langsung,” imbuh warga.

Dengan begitu, warga beraanggapan pihak perangkat desa telah menjalin kong-kalikong dengan pihak perusahaan tersebut, sebab dengan adannya perubahan izin tersebut pihak terkait tak pernah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan warga.

Saat ini warga telah merasa sangat-sangat kecewa, dengan hal – hal apapun yang berkaitan dengan pekerjaan kapal keruk milik PT. MBR tersebut, sebab berbagai keluhan telah warga utarakan ke berbagai pihak seperti media massa.

“Apakah karena perusahaan tersebut milik orang berkuasa di negara indonesia ini,” ketus warga dengan nada kesal.

Berry soedaly SH

ShareTweetSend
Previous Post

Sawah terendam, zecky sekretaris gapoktan angkat bicara. Dinas PUPR menjelaskan..

Next Post

Tak main main, demonstran geruduk 3 kantor. Aksi demo kapal isap produksi

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Bangka Belitung

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bangka
    • Kabupaten Bangka Barat
    • Kabupaten Bangka Selatan
    • Kabupaten Bangka Tengah
    • Kabupaten Belitung
    • Kabupaten Belitung Timur
    • Kota Pangkalpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK